Iklan

Menu Bawah

Bayar Pajak Bisa Secara Online

Minggu, Juli 04, 2021 WIB

 


Jember -- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto meresmikan pelayanan bayar pajak daerah secara online bagi masyarakat Jember, Sabtu malam (3/7/2021). Dengan tagline “Wes Wayahe Gampang Bayar Pajak Daerah”, inovasi ini bertujuan untuk mempermudah para wajib pajak dalam membayar kewajibannya, serta memberikan pilihan yang lebih beragam.

 

“Dengan pembayaran secara online ini akan memudahkan kita semuanya, dan akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Wajib pajak tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor pajak, tidak perlu antri dan tidak kontak langsung dengan petugas dan ini mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Bupati Hendy.

 

Adapun jenis pajak dalam pelayanan pembayaran pajak daerah secara online ini di antaranya e-SPTPD, e-BPHTB dan e-PBB.

 

Bupati Hendy menyampaikan dengan kemudahan ini menjadikan para warga lebih disiplin membayar pajak.

 

“Melalui pajak yang bapak dan ibu bayarkan, maka pembangunan daerah dapat ditingkatkan,” sambung Bupati Hendy.

 

Selanjutnya Bupati Hendy berjanji Pemkab Jember akan terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah bagi pelayanan pajak dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi.

 

Adapun fasilitator pembayaran pajak daerah secara online yang ikut serta dalam pelayanan ini di antaranya BRI, BNI, BPD Jatim, BCA, Pos Indonesia, Indomarco, Tokopedia dan Gopay.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Bayar Pajak Bisa Secara Online
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement