Iklan

Menu Bawah

316 Juru Parkir didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, September 17, 2021 WIB

Jember -- 316 Juru parkir (jukir) di daftarkan menjadi anggota BPSJ Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Bupati Hendy dalam acara memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2021, pada hari Jumat (17/09/2021). 

 

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan, dirinya berkomitmen untuk terus memberikan kepastian perlindungan hidup kepada setiap pekerja di lingkungan Pemkab Jember.


“Dengan jaminan sosial memberikan perlindungan lebih lagi, seperti saat ini ada 3 orang jukir meninggal dunia langsung ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta masing-masing, bukan mengharapkan meninggal, tapi meninggal itu pasti, nah yang harus kita pikirkan apabila kita meninggal, lalu bagaimana nasib anak dan istri kita, dengan adanya santunan ini maka bisa lebih meringankan beban orang-orang yang kita tinggalkan ,” jelas Bupati Hendy.

 

Bupati Hendy menambahkan, pihaknya akan menata lebih baik lagi manajemen lalulintas di Kabupaten Jember. Ia menyebutkan beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Jember rawan macet pada jam-jam tertentu. Oleh karenanya, titik-titik kemacetan ini akan diujicoba sistem lalu lintas satu jalur (one-way traffic) di ruas jalan kaliwates hingga mangli. Hasil ujicoba tersebut selanjutnya akan dikaji.

 

“Kira-kira dampaknya bagus atau tidak, tujuan kita mengembangkan kota dan agar semua ekonominya bergerak, sehingga jalan-jalan yang sepi namun masih di perkotaan akan kami coba hidupkan lagi banyak kendaraan yang lewat,” sambung Hendy. Dan untuk parkir liar, dinas perhubungan Jember akan menertibkannya. Pada Harhubnas 2021 ini juga para jukir di Jember diberikan seragam baru oleh Pemkab Jember. (*)

Komentar

Tampilkan

  • 316 Juru Parkir didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement