Iklan

Menu Bawah

Terbayar Sudah, Setelah "Puasa" Lima Bulan

Rabu, Mei 12, 2021 WIB
Agoes Soekarno, Kasun Krajan Desa Sukorambi


Zonajember.com, Sukorambi -- Rasa syukur penuh saat ini dirasakan oleh seluruh perangkat desa di Jember. Pasalnya penantian selama 5 (lima) bulan "puasa" tak menerima gaji. Gaji perangkat desa yang tidak terbayarkan selama 5 bulan, mulai Januari 2021 akhirnya cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.


Kasun Krajan Desa Sukorambi Agoes Soekarno bersyukur atas dicairkannya ADD tahun 2021 sehingga dirinya dapat menerima gaji 5 bulan sekaligus.  "Kami sebagai perangkat desa beryukur dan terima kasih kepada Bapak Bupati Hendy atas direalisasikannya penghasilan kami yang lima bulan itu dan ditambah THR satu kali gaji," ucap Agoes Soekarno.



Agoes menceritakan pahitnya tidak menerima gaji selama 5 bulan lalu itu, dia mencari jalan penghasilan lainnya yang tidak pasti dan menerapkan disiplin menghemat belanja untuk keluarga.

 

"Sejak januari artinya mulai pemerintahannya mantan Bupati Jember Faida kami belum menerima gaji. Lalu digantikan bapak Bupati Jember yang sekarang bapak Hendy kinerjanya bagus dan cepat, janji-janjinya sudah mulai terealisasi," katanya.


Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto telah mengesahkan Peraturan Bupati tentang Anggaran Dana Desa. Selain itu, Hendy mengaku ada beberapa Perbup lainnya yang telah disetujui Gubernur, di antaranya Perbup. Tunjangan Perbaikan Penghasilan, dan Tunjangan Hari Raya. "Ini sudah terbayar sekarang," ucap Bupati Hendy. (tim/ton)

Komentar

Tampilkan

  • Terbayar Sudah, Setelah "Puasa" Lima Bulan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement