Iklan

Menu Bawah

Intimidasi Wartawan, Kades Padomasan Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, Mei 05, 2021 WIB

 


Jombang -- Seorang Insan Pers dari media online Nusantaraterkini.com bernama Tahrir, mendatangi Polsek Jombang Polres Jember, Rabu siang (05/05/2021).


Tujuan kedatangannya untuk melaporkan perbuatan Trimanto, Kepala Desa Padomasan Kecamatan Jombang yang dianggap telah melakukan persekusi/intimidasi, dan melakukan pengusiran tatkala melakukan tugas jurnalistiknya.


Tahrir tidak datang sendiri, tetapi didampingi  Pendamping Hukum, Koko Rahmadani dari KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia) Jember. Tidak ketinggalan Ketua AWAS (Aliansi Wartawan Selatan), M. Abdul Subur bersama beberapa wartawan yang tergabung di AWAS.


Usai laporan, kepada media Tahrir menceritakan, intimidasi dan pengusiran yang dilakukan oleh Kades Trimanto pada dirinya, dialami pada Jumat (05/05/2021).


"Saat itu saya bersama dua orang teman wartawan menemui Kades Padomasan, untuk konfirmasi terkait temuan perihal dugaan penyelewengan BLT DD di desa Padomasan. Tetapi saya malah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Kades," ujar Tahrir.


Sekedar Informasi, permasalahan yang menimpa Tahrir, telah dinaikkan oleh Kabarejember.com edisi kemarin : Menutupi Kesalahannya, Kades Padomasan Beralasan Warga Penerima BLT Pikun


Ketua AWAS, M. Abdul Subur, terkait permasalahan yang menimpa wartawan ini, mengatakan, "Kehadiran kami di sini untuk mendampingi laporan perlakuan tidak menyenangkan dan intimidasi kepada saudara kita sesama insan pers, yaitu saudara Tahrir." 


Lebih lanjut M. Subur menambahkan, rasa solidaritas dari teman-teman AWAS dan wartawan lainnya  tergugah karena kejadian yang menimpa Tahrir.


"Kami berharap polisi menindaklanjuti laporan ini. Hal ini juga untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa insan pers bekerja dengan dilindungi Undang Undang." Pungkasnya.


Kapolsek Jombang, AKP Kusmiyanto ketika dikonfirmasi  media lewat selular,  membenarkan adanya laporan tersebut. 


"Pihak Polsek menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut, tetapi sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu, agar tidak salah dalam menerapkan pasal yang dikenakan," pungkasnya. (her) 



Komentar

Tampilkan

  • Intimidasi Wartawan, Kades Padomasan Dilaporkan Ke Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement