Iklan

Menu Bawah

ODGJ Korban Asusila Dievakuasi ke Liposos Jember

Kamis, Januari 28, 2021 WIB

 


Jember, Kabarejember.com 

--- -  Mrs.X perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), korban perbuatan asusila di Puger yang sempat viral beberapa hari yang lalu, akhirnya dievakuasi atau dibawa oleh Dinas Sosial Jember untuk diserahkan ke Liposos Jember, Rabu pagi (27/01/2021).


Seperti yang diberitakan kabarejember.com pada hari Selasa (26/01/2021), tim dari Dinsos Jember bersama Muspika Puger melakukan koordinasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kesehatan jiwa Mrs. X.

Alhasil, akhirnya pada Rabu pagi (27/01/2021) mrs. X dievakuasi ke kantor Liposos Jember.


Proses evakuasi mrs. X melibatkan petugas dari Dinsos Jember, Muspika Puger, PKM Puger, satpol PP, dan masyarakat  berlangsung cepat karena mrs. X tidak melakukan perlawanan ataupun melarikan diri.


Menurut seorang staf Kecamatan Puger, Hari Nopendi (mbah Gundul) yang ikut melakukan penangkapan mrs. X  menceritakan, sekitar jam 08.00 wib, mrs. X terlihat sedang berjalan-jalan di sekitar alun-alun Puger tanpa mengenakan busana. Setelah dibujuk akhirnya mrs. X menurut, dan diangkut dengan mobil untuk dibawa ke PKM Puger, setelah sebelumnya diberi sarung.


Sesampai di PKM Puger selanjutnya mrs. X dimandikan, diberikan suntikan penenang, selanjutnya  dikenakan pakaian muslim lengkap untuk menutup auratnya. Kemudian mrs. X dibawa menggunakan kendaraan Dinsos diantar ke Liposos Jember untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.


Camat Puger, Mohammad Winardi S.H. Msi kepada media kabarejember.com menyatakan prihatin dengan apa yang menimpa mrs. X. "Alhamdulillah hari ini mrs. X dapat kita rawat dan sudah dibawa ke Liposos Jember. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang khususnya di Kecamatan Puger atau di manapun juga."katanya.


Mengakhiri wawancaranya, Winardi  menghimbau kepada para netizen untuk berhati-hati dan tidak mengunggah konten yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. "Apabila melihat sesuatu yang dirasa kurang pas, tidak pantas atau mencurigakan,  langsung saja melapor kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (her)

Komentar

Tampilkan

  • ODGJ Korban Asusila Dievakuasi ke Liposos Jember
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement