Iklan

Menu Bawah

Pelanggar Prokes Covid-19 Dalam Operasi Yustisi Gumukmas Diberi Sanksi

Kamis, Januari 07, 2021 WIB

 Kalangan Muda Dominasi 


Jember, kabarejember.com 

 --Puluhan pengendara motor dan mobil terjaring dalam operasi yustisi covid-19 yang digelar Muspika Gumukmas Kabupaten Jember di jalan raya Gumukmas - Kencong depan Kantor Kecamatan Gumukmas, Kamis (01/01/2021).


Operasi yang digelar sekira jam 09.00 wib tersebut melibatkan anggota Polsek Gumukmas Polres Jember, Koramil 20 Gumukmas Kodim Jember, Satpol PP, staf dan ibu PKK Gumukmas.


Dari pantauan kabarejember.com di lapangan, sebagian besar pelanggar yang tidak memakai masker didominasi oleh kalangan muda, sedangkan yang berusia dewasa atau lanjut usia hanya beberapa orang saja.


Para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker digiring masuk ke halaman kantor Kecamatan Gumukmas. Selanjutnya mereka diberi peringatan dan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid-19. 


Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar bervariasi berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, atau push up. Untuk kalangan muda rata-rata memilih hukuman berupa push up, sementara bagi yang berusia lanjut dikenakan sanksi  menyanyikan lagu Indonesia Raya atau mengucapkan Pancasila dengan pertimbangan kondisi fisik.


Setelah menyelesaikan hukuman, kepada para pelanggar diberikan masker gratis oleh ibu-ibu PKK dan memakainya langsung. Setelah memakai masker, barulah diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali. 

Menurut Danramil 20 Gumukmas Kodim Jember, Kapten Infantri, Abdul Muntholib, digelarnya operasi yustisi covid-19 ini merupakan salah satu cara mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya wilayah kecamatan Gumukmas.


"Kali ini kami masih memberikan peringatan kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka kami kenakan sanksi seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila atau push up."kata Kapten Muntholib.


Menurut Kapolsek Gumukmas, AKP Subagio, operasi yustisi seperti ini sudah beberapa kali digelar oleh Muspika Gumukmas dengan lokasi yang berbeda-beda. "Kali ini hanya kami beri peringatan dan sanksi ringan, tetapi ke depannya mungkin akan kami beri sanksi lebih berat. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan, untuk menentukan langkah dan sanksi apa yang akan dikenakan."katanya.


Selain itu, imbuh AKP Subagio, Polsek Gumukmas juga akan segera berkoordinasi dengan takmir-takmir masjid di wilayah kecamatan Gumukmas untuk memberi himbauan  kepada jamaahnya agar selalu memakai masker dan menjaga jarak dalam menjalankan ibadah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Gumukmas. (her)

Komentar

Tampilkan

  • Pelanggar Prokes Covid-19 Dalam Operasi Yustisi Gumukmas Diberi Sanksi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement