Iklan

Menu Bawah

Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Pusat Soroti Kebijakan Kewenangan Plt Ketua DPD Gerindra Jatim, Soal Rotasi AKD Dewan Jatim.

Selasa, Januari 05, 2021 WIB



Jember Kota -- Pergantian pucuk pimpinan Komisi C DPRD Jatim Muhammad Fawaid ke Hidayat dari fraksi Partai Gerindra ternyata didapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petinggi Gerindra di Jatim. Pasalnya, saat ini di DPD Gerindra Jatim sedang dipimpin oleh Plt bukan ketua definitif DPD Gerindra Jatim.


Menurut ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Habiburokhman, Plt ketua DPD Gerindra untuk melakukan rotasi kelengkapan di DPRD bukan tempatnya atau bukan kewenangannya dalam melakukan rotasi tersebut.


“ Gak Pas lah seorang Plt ketua DPD melakukan rotasi pimpinan kelengkapan dewan. Kalau boleh tak boleh normanya tak sedetail itu mengaturnya". jelas Habiburokhman saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa 05 Januari 2021.


Diungkapkan oleh pria yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, Plt ketua DPD hanya bertugas untuk urusan administrasi. ” Tak boleh membuat kebijakan strategis sampai ditetapkan sebagai ketua definitif ". jelasnya.


Partai Gerindra lakukan pergeseran kadernya yang ada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Unsur pimpinan Komisi yang dijabat anggota Fraksi Gerindra, Ketua Komisi C yang sebelumnya ditempati, M. Fawaid diganti oleh anggota Fraksi Gerindra Hidayat yang sebelumnya sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim.


Pergantian ini cukup mengagetkan,  mengingat M. Fawaid selama ini sebagai ketua Komisi C dinilai cukup vokal mengkritisi Pemprov Jatim termasuk keberadaan BUMD Jatim. Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad, menegaskan tidak ada unsur like and dislike dalam pergantian ini. Pergantian ini hal biasa sebagai penyegaran yang dilakukan oleh DPD untuk memaksimalkan kinerja anggota Fraksi Gerindra. Mutasi jabatan yang dilakukan Gerindra disebutnya sebagai bentuk penguatan komisi. Usai tak menjabat Ketua Komisi C, Fawait bergeser menjadi Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan.


“ Ini hal biasa dalam perjalanan partai di DPRD Jatim yang kita lakukan. Ini lebih mengefektifkan kinerja anggota partai. Ini sebagai bentuk tour of duty. Para pimpinan dan anggota komisi merupakan kepanjangan Fraksi dan partai, ini merupakan startegi dalam memberikan penguatan di masing-masing komisi. Keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan sudah dikonsultasikan ke DPP ". ujar Anwar Sadad. 

Pergantian yang dilakukan tersebut pun cukup cepat. Mengingat masa kerja pimpinan komisi yang baru satu tahun dari satu periode anggota dewan selama lima tahun. (tim)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Pusat Soroti Kebijakan Kewenangan Plt Ketua DPD Gerindra Jatim, Soal Rotasi AKD Dewan Jatim.
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement