Denpasar, kabarejember.com
---- Sebagai Bank berplat merah, PT BPD Bali dalam tahun 2021 memiliki strategi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, dan DPK (Dana Pihak Ketiga) sebagaimana rencana Bank tersebut di mana tahun 2021 , PT BPD Bali menetapkan pertumbuhan kredit sebesar 5% dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 6%.
Bank BPD Bali juga telah memberikan bantuan modal kerja bagi pelaku usaha terdampak Covid-19.
Langkah itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI sesuai PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 . sekaligus membantu pelaku usaha lokal Bali dapat tetap mempertahankan usahanya dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dalam rencana nya Bank BPD Bali menyalurkan kredit yang dananya bersumber dari penempatan uang negara di Bank BPD Bali dengan jumlah sebesar Rp 700 M yang kemudian wajib disalurkan berupa fasilitas kredit dengan total sebesar Rp 1,4 T. Penyalurkan kredit difokuskan kepada UMKM dan sektor produktif lainnya melalui berbagai produk kredit Bank BPD Bali termasuk KUR kepada debitur baru maupun debitur existing yang memerlukan tambahan modal kerja. (Anw/afa/muk)
---- Sebagai Bank berplat merah, PT BPD Bali dalam tahun 2021 memiliki strategi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, dan DPK (Dana Pihak Ketiga) sebagaimana rencana Bank tersebut di mana tahun 2021 , PT BPD Bali menetapkan pertumbuhan kredit sebesar 5% dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 6%.
Bank BPD Bali juga telah memberikan bantuan modal kerja bagi pelaku usaha terdampak Covid-19.
Langkah itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI sesuai PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 . sekaligus membantu pelaku usaha lokal Bali dapat tetap mempertahankan usahanya dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dalam rencana nya Bank BPD Bali menyalurkan kredit yang dananya bersumber dari penempatan uang negara di Bank BPD Bali dengan jumlah sebesar Rp 700 M yang kemudian wajib disalurkan berupa fasilitas kredit dengan total sebesar Rp 1,4 T. Penyalurkan kredit difokuskan kepada UMKM dan sektor produktif lainnya melalui berbagai produk kredit Bank BPD Bali termasuk KUR kepada debitur baru maupun debitur existing yang memerlukan tambahan modal kerja. (Anw/afa/muk)