Iklan

Menu Bawah

Paham Radikal Dilarang Masuk Masjid

Minggu, Juni 20, 2021 WIB

 


Jember -- KH. MB Firjaun Barlaman melarang paham radikal masuk masjid. Pernyataan tersebut diucapkan saat menghadiri acara musyawarah daerah (Musda) Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) di Aula Stikes dr. Soebandi, Sabtu (19/06/2021)

 

Masjid adalah tempat untuk ibadah dan apa bila ada paham yang diindikasi bermuatan radikal, langsung diputus saja ungkap Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman.


"Masjid itu tempat digunakan untuk urusan ibadah saja, untuk urusan akhirat saja, apabila ada khutbah yang diindikasi bermuatan radikal, memicu perpecahan atau politis maka silakan langsung diputus dan dihentikan,” tegas Wabup Firjaun. 


Wakil Bupati Jember juga mengatakan, paham radikal harus dijadikan perhatian khusus kepada para pengurus masjid,  jangan sampai paham tersebut masuk dan disebarkan di dalam masjid.


Wabup Firjaun berpesan untuk menjalankan tugas sebagai pengurus masjid dengan baik, karena tugas dari pengurus masjid akan semakin berat di tengah globalisasi. "Niatan ikhlas itu betul-betul dijalankan dengan baik,” pesan Gus Firjaun . Dalam acara tersebut juga diserahkan dana kehormatan kepada imam masjid. (ton)

Komentar

Tampilkan

  • Paham Radikal Dilarang Masuk Masjid
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement