Iklan

Menu Bawah

Pengusaha Tambak Desa Kepanjen Diminta Perbaharui Ijin dan Perbaikan IPAL

Senin, Februari 08, 2021 WIB

 


Jember, kabarejember.com 

 -- Bertempat di Aula Kantor Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas diadakan pertemuan antara pengelola tambak dan masyarakat Kepanjen, Senin (08/02/2021). Acara yang difasilitasi oleh Pemdes Kepanjen dikemas dalam bentuk audensi untuk saling bertukar informasi terkait masalah seputar usaha tambak.


Hadir dalam audensi tersebut beberapa pengusaha tambak baik perusahaan ataupun perorangan. Selain itu juga hadir dalam acara tersebut Camat Gumukmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD Desa Kepanjen. 


Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD desa Kepanjen, H. Muklas menyampaikan  mendapat laporan dari masyarakat adanya pembuangan limbah yang langsung dibuang ke laut oleh petambak. 

 "Hasil investigasi atau deteksi dini sekitar 15 hari yg lalu, ternyata benar adanya pembuangan limbah ke laut, dan baunya sangat mengganggu karena tidak mempunyai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memadai."kata Muklas. 


Miskat, warga Dusun Jeni yang tergabung dalam forum pemuda,  Jeni mengatakan bahwa akibat limbah ikan menjauh sehingga penghasilan nelayan menurun, dan meminta kepada pengusaha tambak untuk memperbaiki atau membuat IPAL. Selanjutnya pengusaha tambak diminta agar memberi tanda di sekitar paralon milik tambak yang dipergunakan pengusaha tambak untuk mengalirkan air laut ke tambak, agar tidak merusak jaring nelayan pinggiran.


"Sepanjang sepadan pantai, tanaman cemara udang, waru, ketepeng semua rusak, laporan ke dinas tidak ada tanggapan. Kami minta para pengusaha melakukan penghijauan."kata Miskat.


Menanggapi hal tersebut, seorang pengelola tambak, Yuli Widakdo, pengurus tambak Pasidang milik salah seorang pengusaha mengatakan bahwa tenaga tehnisi budidaya harus orang yang mempunyai keahlian khusus, sementara lainnya menggunakan tenaga lokal. 


"Sedangkan CSR kami tidak tau harus disalurkan lewat siapa, dan bagaimana mekanismenya ? Selama ini sudah di laksanakan pembagian CSR kepada lingkungan berupa bansos misal perbaikan masjid atau sembako. Terima kasih kepada semua pihak terutama temuan IPAL dan perijinan. Kami akan sepakat dengan pembaharuan ijin dan perbaikan IPAL, tentunya menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pemerintah Desa."katanya.


Usai acara, Kepala Desa Kepanjen, H. Saiful Mahmud, menyatakan bahwa selama ini tidak ada pemasukan atau kontribusi dari pihak pengusaha tambak.  

"Saya berharap pengusaha tambak segera memperbaharui perijinan sesuai prosedur dan memperbaiki IPAL supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Harapan saya, apabila hal ini bisa terealisasi tentu akan dapat saling menguntungkan antara pengusaha tambak dan masyarakat Kepanjen.," ungkapnya. (her)

Komentar

Tampilkan

  • Pengusaha Tambak Desa Kepanjen Diminta Perbaharui Ijin dan Perbaikan IPAL
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement