Tujuan kedatanganya untuk melaporkan dugaan pemotongan atau penyelewengan dana PKH milik mereka yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH.
Supini (40) warga dusun Driso desa Badean, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya memperoleh PKH sejak tahun 2017 yang lalu.
Selama itu Supini pernah menerima uang PKH beberapa kali sejumlah 50 ribu atau 75 ribu. Namun setelah di cek di bank ternyata uang yang seharusnya diterimanya bervariasi ada yang 500 ribu dan 700 ribu.
"Tujuan saya datang ke sini untuk melapor, menuntut hak saya. Kekurangan uang saya sekitar 5 juta lebih, saya minta langsung dikembalikan karena itu hak saya. Kalo tidak bisa mengembalikan, ya saya minta diproses hukum saja."ucap Supini.
Hal senada juga disampaikan oleh Sutikno (45) dusun Driso desa Badean. Kedatangannya ke Polres untuk melapor mewakili istrinya yang bernama Amelia selaku penerima PKH.
Keluarganya mendapat bantuan PKH sejak tahun 2017 dengan komponen anak sekolah. Tetapi selama itu tidak tau karena ATM dipegang ketua kelompoknya yang bernama bu Yeni, pernah diminta tapi tidak diberikan oleh Yeni.
"Yang ketahuan yang terakhir ini, saya diberi uang 200 ribu, sedangkan di cek di atm, pengeluarannya 825 ribu. Selama ini dirinya pernah menerima 50 ribu yang katanya uang corona, setelah dicek pendapatannya 275 ribu." Kata Sutikno.
"Masih banyak lagi yang lainnya, seperti yang ada di print out bank itu. Saya menuntut uang saya harus dikembalikan."ucap Sutikno sambil menunjukkan tumpukan print out yang dibawa.
Sementara itu, Muhajir (60) warga desa Badean menjelaskan bahwa dirinya mendampingi masyarakat korban untuk melapor ke Polres Jember.
"Masyarakat pernah mengadu kepada RT/RW, tetapi dijawab bukan urusannya karena PKH tidak pernah melibatkan RT/RW. Jadi saya merasa kasihan dengan masyarakat korban yang dibodohi oleh bu Yeni, jadi terpaksa saya dampingi."katanya.
Menurut Muhajir, saat ini sebagian besar tidak memegang ATM. Masyarakat pernah meminta kepada Yeni, tetapi memperoleh jawaban bahwa ATM dipegang Musayyin selaku pendamping PKH. "Masyarakat di takut-takuti, nanti apabila ATM nya diminta, tidak tanggung jawab apabila di blokir.'
Masih menurut Muhajir, hasil dari print out dari bank bervariasi, total kerugian masyarakat masih akan dihitung kembali. "Ada yang 5 juta , ada yang 6,5 juta, nanti akan kita hitung lagi."kata Muhajir sambil menunjukkan tumpukan print out rekening.
Saat ini, imbuh Muhajir, dirinya bersama 10 orang datang melapor ke Polres Jember. Jumlah keseluruhan KPM yang didampingi Muhajir sejumlah 38 orang.
"Kami tadi sudah melapor ke SPKT Polres Jember, hasilnya kami disarankan untuk membuat pengaduan secara tertulis dan dilengkapi data pendukung. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan membuatnya dan akan kembali lagi untuk melapor ke Polres Jember."tegas Muhajir.
Sementara, pendamping PKH Bangsalsari, Musayyin dihubungi melalui selularnya menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan ini bisa diselesaikan di bawah. "Saya tidak tau kalau ada yang ke Polres. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan korkab PKH, kepala desa Bangsalsari, dan ketua kelompok. Intinya permasalahan ini akan secepatnya kami diselesaikan, dan siap untuk mengembalikan."kata Musayyin. (heri - fandi)